BAHAYA KECANDUAN GAME

Bermain game online kini hampir marak dilakukan kalangan muda dan anak-anak di Indonesia. Kemudahan mengakses game dari smartphone yang digenggam membuat game online begitu diminati. Lalu bagaimana Islam memandang fenomena bermain game online ini ? apa hukumnya bermain game online ?
Sahabat , pada dasarnya bermain game itu diperbolehkan. Hal ini berdasarkan satu kaidah ushul yang menyebutkan, ‘Hukum asal dalam segala sesuatu itu boleh atau halal sampai ada dalil yang melarangnya (memakruhkannya atau mengharamkannya)’. (Imam As Suyuthi, dalam al Asyba' wan Nadhoir: 43)
Jadi segala sesuatu itu boleh selama tidak ada melanggar rambu-rambu syariah. Terkait game online, ada dua prinsip yang harus menjadi pegangan. Pertama, game online tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam Islam.
“Misalnya dalam game online ini ada unsur kekerasan, brutalitas. Sehingga kalau ada anak kecil bermain game online yang di dalamnya ada unsur kekerasan, itu mempengaruhi pikirannya. Lalu si anak ini meniru atau melakukan hal yang terjadi di game online itu berupa kekerasan, ini menimbulkan mudharat,” jelas Dosen Rumah Fiqih Indonesia, Ustazd Muhammad Abdul Wahab Lc.
Kemudian ada unsur seksualitas (gambar perempuan yang membuka aurat) dalam game online atau ada unsur judi, dimana ada taruhan, yang kalah harus membayar taruhan, dan yang menang dapat hadiah dari taruhan tersebut. Maka ini termasuk kriteria yang diharamkan. Game online jadi diharamkan karena ada unsur ada hal melanggar.
Prinsip kedua, ketentuannya adalah bermain game online boleh selama kita tidak melalaikan kewajiban sebagai muslim, tidak melalaikan ibadah.
“Misalnya, karena asyik bermain game online, kemudian kita melalaikan shalat, atau hal bermanfaat lainnya, sehingga hanya terpaku di depan layar handphone dari siang sampai malam, tidak peduli dengan keadaan sekitar, , tidak pernah ngaji/belajar dan sebagainya, maka ini tentu yang tadinya halal menjadi haram,” paparnya.
Jadi sahabat , pada dasarnya boleh bermain game online atau hiburan lainnya seperti main bola, futsal, selama tidak ada unsur yang diharamkan dan tidak berlebihan dalam mengerjakannya. Karena semua yang berlebihan itu diharamkan, termasuk game online.
Namun demikian, akan lebih baik jika seorang muslim menghindari hal-hal yang tidak bermanfaat. Dalam hadits dikatakan bahwa diantara ciri kebaikan seseorang adalah dia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.
“Kalau game online itu tidak bermanfaat, melalaikan dari hal-hal yang lebih produktif, melalaikan dari kewajiban, sebaiknya ditinggalkan sebagai sikap muslim yang ideal, karena lebih banyak kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif, yang lebih produktif, lebih bermanfaat daripada hanya berpaku di depan layar handphone sepanjang hari,” jelasnya.
Bahkan, ada satu penelitian yang menyebutkan bahwa seorang anak kecil yang kecanduan bermain game online, dia akan cenderung cuek terhadap sekitarnya, atau menjadi anti sosial (ansos) dan banyak dampak negatif yang ditimbulkan.
“Kalau hanya hiburan semata, ketika pusing misalnya kita iseng-iseng main game online, 5-10 menit, itu gak masalah. Tapi kalau sampai kecanduan dan menimbulkan dampak negatif itu dilarang dalam Islam,” tutupnya.
Orang yang berpikiran maju dan produktif akan paham bahwa kecanduan bermain game itu akan memusnahkan waktu mereka. Semua orang sudah tahu bahwa bermain game adalah suatu hal yang tidak baik. Orang tua tidak suka apabila anaknya kecanduan main game. Para guru dan pendidik pun selalu memperingatkan generasi muda akan kecanduan game. Berikut beberapa efek negatif kecanduan game, misalnya:
- Lama-kelamaan akan menyebabkan kecanduan sehingga akan melalaikan dari tugas dan kewajibannya
- Melakukan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat
- Menghabiskan waktu di depan permainan game
- Menjadi tertutup dan terbatas komunikasi dengan dunia nyata karena terlalu fokus dengan game
- Ada beberapa madharat game pada umumnya semisal memperlihatkan aurat, lagu dan musik serta ungkapan dan kalimat yang dilarang syariat atau hal-hal yang memperlihatkan sesuatu yang tasyabbuh (menyerupai) orang fasik atau kafir.
*Kecanduan game itu benar-benar melakukan hal yang sia-siaKita dianjurkan agar mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, apabila tidak, maka kita pasti akan mengisi waktu kita dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan hal yang negatif.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebutkan sebuah kaidah emas,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal. 156)Termasuk kebaikan bagi seorang muslim adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya baik dunia maupun akhirat, sedangkan bermain game umumnya tidak bermanfaat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ“Di antara tanda kebaikan dalam islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi )
*Kecanduan game berarti tidak menghargai waktu yang sangat berhargaAllah Ta’ala bersumpah dalam Al-Quran dengan menggunakan waktu beberapa kali dan beberapa surat Al-Quran. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa waktu ini sangat penting dan kita harus menyadari betul hal ini, sedangkan manusia secara umum lalai akan hal ini. Perhatikan hadits berikut,Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Pepatah Arab yang menggambarkan pentingnya waktu,اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkat,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka” (Al-‘Umru was Syaib no. 85)Hendaknya kita mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, tugas kita sangat banyak sedangkan waktu ini sangat sedikit, tidak layak bagi seorang muslim menghabiskan waktu yang sangat berharga dengan bermain game yang tidak bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar